Pengertian Demokrasi
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa Yunani, demos yang berarti
rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan
demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln
mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus
kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah :
“Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau
penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan
atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan
kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun
sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi
adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan
kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia
atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani
tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman
rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada
kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai
rakyat.
DEMOKRASI
Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita hidup
berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi
dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi
Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok
tersebut (demos).
Keinginan
orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan
hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan
ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1. Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2. Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3. Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar